
Tether Rencanakan Ekspansi ke AS di Bawah Regulasi Stablecoin Baru
Dengan diberlakukannya GENIUS Act, yang menghadirkan aturan jelas untuk stablecoin, Tether bersiap untuk meningkatkan aktivitasnya di AS. Ini menandai titik balik bagi perusahaan yang sebelumnya dikenal beroperasi sebagian besar di luar regulasi AS. Tujuan baru Tether adalah memasuki pasar yang didukung regulasi dan menargetkan institusi.
Meskipun detailnya masih terbatas, langkah ini muncul di tengah meningkatnya permintaan di pasar berkembang maupun maju. Tether menyatakan bahwa upayanya di AS akan berfokus pada layanan institusional seperti pembayaran, penyelesaian (settlements), dan infrastruktur perdagangan.
Perubahan Arah Tether ke Institusi AS
CEO Tether Paolo Ardoino mengonfirmasi dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg pada 23 Juli bahwa perusahaan sedang aktif membentuk strategi domestik yang ditujukan bagi klien institusional di Amerika Serikat. Tidak seperti upaya sebelumnya untuk masuk ke pasar AS, kali ini fokusnya adalah pada kepatuhan regulasi dan pembangunan infrastruktur jangka panjang.
“Kami sedang dalam tahap maju untuk membangun strategi domestik AS kami,” kata Ardoino. Fokusnya, jelas dia, bukan pada penggunaan ritel melainkan layanan yang disesuaikan untuk institusi keuangan — menyederhanakan pembayaran digital, mempermudah penyelesaian antarbank, dan meningkatkan lingkungan perdagangan.
Langkah untuk fokus pada institusi mencerminkan meningkatnya permintaan akan stablecoin yang dapat digunakan dalam operasi keuangan kompleks. Stablecoin yang dipatok ke dolar AS memberikan harga stabil dan likuiditas, berbeda dengan cryptocurrency yang lebih volatil. Strategi Tether ini menjadi bagian dari pola yang lebih besar, yaitu aset digital yang mulai terintegrasi dengan layanan keuangan tradisional.
Namun, perlu dicatat bahwa Tether berhati-hati dalam memposisikan diri sebagai entitas yang sepenuhnya teregulasi. Berbeda dengan Circle, penerbit USDC yang baru-baru ini go public, Tether tetap menolak pencatatan publik. Pimpinan Tether bersikeras bahwa tetap menjadi perusahaan privat memberikan fleksibilitas lebih besar dan gangguan yang lebih sedikit ketika membangun kemitraan yang patuh aturan.
GENIUS Act Membuka Jalan bagi USDT
Pengumuman Tether muncul setelah Presiden Donald Trump menandatangani GENIUS Act menjadi undang-undang. Regulasi baru ini secara resmi mengakui stablecoin di AS dan menetapkan aturan bagi penerbit token mengenai cadangan, audit, dan pencegahan pencucian uang.
Undang-undang ini memungkinkan perusahaan crypto beroperasi lebih terbuka di AS, yang sebelumnya memiliki aturan tumpang tindih dan membingungkan. Kini, perusahaan berlisensi dapat menerbitkan stablecoin untuk digunakan dalam pembayaran dan layanan keuangan. Hal ini memberi perusahaan seperti Tether jalur hukum yang lebih jelas.
Namun, akses tersebut datang dengan pengawasan lebih ketat. Rencana ekspansi Tether di AS bergantung pada kepatuhan terhadap aturan ketat, seperti audit reguler dan laporan transparan tentang cadangan mereka. Pada tahun 2021, perusahaan membayar $60 juta untuk menyelesaikan klaim bahwa mereka memberikan informasi palsu tentang cadangan dolar. Sejak itu, Tether memindahkan sebagian besar operasinya ke negara-negara yang lebih ramah terhadap crypto, seperti El Salvador.
Kini, Tether tampak siap untuk kembali dengan transparansi lebih besar. Laporan menyebutkan perusahaan sedang berdiskusi dengan auditor AS dan mungkin meluncurkan versi stablecoin khusus AS yang dirancang untuk memenuhi standar pengungkapan yang lebih tinggi.
Pertumbuhan Global Berjalan Seiring Strategi AS
Saat Tether mempertimbangkan untuk kembali memasuki pasar AS, operasinya di tingkat internasional tetap menjadi pusat strategi perusahaan. Permintaan tetap kuat di negara berkembang, di mana aset digital yang dipatok dolar membantu mengatasi kesenjangan akibat mata uang tidak stabil atau akses terbatas ke perbankan tradisional. Di wilayah ini, USDT sering digunakan sebagai alternatif praktis terhadap mata uang lokal.
Pada saat yang sama, kesenjangan antara pasar berkembang dan maju semakin menutup. Seiring stablecoin semakin diterima secara luas, langkah Tether masuk ke pasar AS di bawah regulasi baru terlihat sebagai kemajuan logis, bukan perubahan besar arah.
Selain stablecoin-nya, Tether juga memperluas kehadirannya di sektor lain. Perusahaan telah berinvestasi pada bisnis terkait AS seperti penambang Bitcoin Bitdeer serta menunjukkan minat pada bioteknologi dan media. Upaya ini menunjukkan rencana jangka panjang untuk berkembang menjadi entitas keuangan digital yang lebih luas.
Tetap saja, USDT masih menjadi produk unggulan Tether dan aset digital paling banyak diperdagangkan di dunia berdasarkan volume, dengan lebih dari $163 miliar yang beredar. Jika persetujuan regulasi di AS tercapai, permintaan institusional dapat mendorong angka itu semakin tinggi.
Apa Selanjutnya untuk Tether?
Rencana ekspansi Tether ke Amerika Serikat menandai langkah penting menuju kepatuhan regulasi yang lebih kuat dan fokus pada institusi. GENIUS Act memberikan kerangka hukum yang lebih jelas, memungkinkan Tether memperluas layanan pembayaran, penyelesaian, dan perdagangan dengan transparansi lebih tinggi.
Sambil terus berkembang secara global, khususnya di pasar berkembang, strategi baru Tether di AS menunjukkan bahwa stablecoin semakin dipercaya sebagai alat keuangan. Seberapa baik Tether dapat beradaptasi akan membentuk masa depannya di dunia crypto.
Beri nilai artikel




komentar
0
Anda harus login untuk mengirim komentar